Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Tanah Bumbu Dorong Koperasi Tertib RAT Lewat Bimtek Berbasis Regulasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Koperasi Tertib RAT Lewat Bimtek Berbasis Regulasi

Maulana
Maulana 24 Juni 2025, 23.48
Share
IMG 20250630 234753
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi koperasi aktif di wilayah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) di Caffe Grand Oreng, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, dengan diikuti sebanyak 40 peserta dari koperasi di 12 kecamatan se-Tanah Bumbu.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rhani Patih, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Andi Rudi Latif dalam rangka menegakkan prinsip akuntabilitas dan demokrasi koperasi sesuai regulasi terbaru, yakni Permenkop UKM Nomor 19 Tahun 2015.

“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi forum strategis menyampaikan laporan pertanggungjawaban, rencana kerja, dan pengambilan keputusan koperasi,” ujar Rhani.

Dalam bimtek tersebut, Pemkab Tanbu menghadirkan narasumber dari LP2UKM Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Tommy Kusasi, H. Asman, dan Abu Hanifah. Ketiganya memberikan pemahaman menyeluruh terkait teknis pelaksanaan RAT, pelaporan keuangan koperasi, serta implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga :

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Rhani menambahkan, pelaksanaan RAT yang tepat waktu—paling lambat enam bulan setelah tutup buku—merupakan indikator penting bagi keberlangsungan koperasi. Jika tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, koperasi dapat dikenai sanksi, mulai dari pembekuan hingga pembubaran oleh instansi terkait.

“Bimtek ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kami harap seluruh peserta dapat menerapkan materi yang diperoleh demi tata kelola koperasi yang profesional dan tertib,” tandas Rhani.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Keren, Pelajar Asal Asahan Grace Sagala Lulus ISLT

Viral Penemuan Bayi di Asahan, Ternyata Pelaku Ibu Kandung Sendiri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?