Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 26 November 2023, 12.43
Share
IMG 20231125 142534
Pelaku penipuan tiket Piala Dunia U-17 2023, MS terancam hukuman 6 tahun penjara, pada Sabtu (25/11/2023). (Foto: Gatra.com)
SHARE

TERAS7.COM – Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku penipuan tiket Piala Dunia U-17 2023 bernama Maulana Septian Rushadi (MS) di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, dari pasal yang terapkan, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ungkapnya, pada Sabtu (25/11/2023) dilansir dari Tribrata News.

Polisi menjerat pelaku Maulana Septian Pasal 45 A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang -undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang -undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi San Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPIDANA.

Kemudian dijelaskan Kombes Pol Dwi Subagio, modus pelaku sendiri yakni menawarkan tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 2023 melalui media sosial dengan harga lebih murah dari aslinya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Pelaku menawarkan tiket pertandingan Piala Dunia U17 2023 melalui media sosial dan juga menawarkan dengan harga di bawah harga normal. Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku dan melakukan pembayaran,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Dirreskrimsus Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket Piala Dunia U17 2023, dan meminta untuk membeli tiket resmi melalui penyelenggara atau melalui agen resmi yang ditunjuk.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?