Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perkara Surat Tanah, Seorang Adik Aniaya Kakak Kandung Sendiri di Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perkara Surat Tanah, Seorang Adik Aniaya Kakak Kandung Sendiri di Tabalong

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 2 Mei 2023, 12.58
Share
IMG 20230502 125026 218
MY (43) warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Tabalong yang nekat aniaya kakak kandung sendiri karena persoalan surat tanah (foto : Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial MY (43) warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong nekat menganiaya kakak perempuannya karena persoalan surat tanah.

Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat, Iptu Galih Putra Wiratama di tempat kerjanya, Senin (01/05/2023) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, peristiwa tersebut dialami korban P (54) terjadi di kediaman orang tuanya.

“MY yang merupakan ading (adik -red) kandung korban menanyakan tentang masalah surat tanah dan dijawab oleh korban bahwa surat tanah tersebut tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (02/05/2023).

Atas jawaban tersebut, pelaku marah dan melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan secara berulang-ulang hingga korban terjatuh.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Akibat kejadian penganiayaan oleh pelaku, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, dan bagian hidung sebelah kiri sempat mengeluarkan darah.

“Korban mengalami luka memar pada bagian dahi, memar pada bagian pipi sebelah kiri, memar pada bagian bibir atas dan bawah, memar di lengan bagian atas sebelah kiri dan memar pada bagian punggung,” ungkap Sutargo.

Adapun saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong beserta sejumlah bukti dengan disangkakan pasal Pasal 351 ayat (1) KUHPidana  tentang penganiayaan.

“Barang bukti yang disita berupa satu buah KTP pelaku, satu lembar surat keterangan Visum at Repertum,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?