Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 Juni 2024, 22.47
Share
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapan peredaran uang palsu. (Foto: PMJ News/Fajar)
SHARE

TERAS7.COM – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu (upal) dengan pecahan Rp 100.000 senilai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.

Uang palsu itu dipesan oleh seseorang berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang rencananya akan menukarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar itu setelah Hari Raya Idul Adha 1445 H tadi.

“Setelah lebaran pada saat jam kantor, dimana Bank sudah mulai buka, saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp22 miliar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (21/06/2024).

“Artinya bawa uang palsu senilai Rp 22 miliar ini nantinya akan ditukar ataupun dihargai oleh saudara P dengan uang asli senilai Rp5,5 miliar,” tambahnya.

Adapun uang palsu yang diproduksi empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF ini, rencananya akan ditukarkan oleh P dengan uang yang akan dimusnahkan atau didisposal oleh Bank Indonesia.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Artinya bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia,” imbuhnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?