TERAS7.COM – Suami penyanyi solo wanita Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dijadwalkan akan dipanggil pihak kepolisian terkati kasus dugaan penggelapan.
Pemanggilan suami BCL ini merupakan kali pertama dilakukan kepolisian, dan untuk surat pemanggilan juga sudah dikirimkan penyidik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (09/07/2024) seperti dilansir dari Tribrata News.
“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis,” ujarnya.
Menurut Kabid Humas, pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Tiko.
“Kita tunggu saja ya,” tukasnya.