TERAS7.COM – Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus ancaman Narkotika, dengan 14 tersangka berhasil diamankan, berikut dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Obat-obatan terlarang.
Para tersangka yang diamankan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam dalam tahanan.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto menerangkan bahwa, pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang semula berdasarkan 10 laporan polisi.
“Mereka merupakan jaringan terpisah. Dan barang mereka pasok dari luar Kabupaten Kotabaru,” ungkap Kapolres pada saat Press Release, Selasa (23/05/23).
Adapun barang bukti Narkotika, Sabu ungkap Kapolres sebanyak 245,65 (dua ratus empat puluh lima koma enam puluh lima) gram, serta 1000 butir pil Dextro, dan 5000 butir pil obat penenang THD..
“Dari keempat belas (14) tersangka, mereka terdiri dari pengedar, kurir dan juga sebagai pemakai. Tentu saja dari kasus ini akan terus kita lakukan pengungkapan, dan kepada mereka, pelaku kita sangkakan dengan pasal yang diterapkan yaitu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya Kapolres berharap masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama memerangi Narkoba, agar peredaran Narkoba benar-benar dapat dituntaskan.
“Jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisan jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat dalam wilayah hukum Polres Kotabaru. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat,” pintanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan henti-hentinya melakukan proses pengungkapan terkait Narkoba.
“Jadi, kepada masyarakat yang.masih menggunakan Narkoba, kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar hukum,” ujar Kapolres..
“Pesannya cuma hanya ada satu, segera berhenti atau kalian akan bertemu dengan saya di sini. Pada intinya Polres Kotabaru harus bersih dari Narkoba, siapapun itu, anggota ataupun bukan saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum,” imbuhnya menegaskan.