Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Kabupaten Banjar Tambah Jumlah Raperda Prioritas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Kabupaten Banjar Tambah Jumlah Raperda Prioritas

Maulana
Maulana 28 Januari 2026, 16.00
Share
IMG 20260204 WA0042
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (27/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni H. Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan KH. Ali Murtado. Hadir pula anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar, serta undangan terkait.

Persetujuan perubahan Propemperda diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar yang dibacakan juru bicaranya, Muhammad Ali Syahbana, S.Sos. Dalam laporannya disebutkan terjadi peningkatan jumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026.

Ia menjelaskan, pada Propemperda sebelumnya tercatat sebanyak 13 Raperda, sementara pada Tahun 2026 bertambah menjadi 20 Raperda prioritas. “Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Banjar dan 16 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, penambahan Raperda tersebut merupakan respons atas kebutuhan regulasi daerah yang semakin kompleks, seiring dinamika pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjar.

Baca juga :

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut belum dapat dilaksanakan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap beberapa Raperda.

“Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Raperda Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dijadwalkan ulang, karena proses pembahasannya masih berlangsung,” katanya.

Agus Maulana menegaskan, DPRD berkomitmen untuk mengedepankan pembahasan Raperda secara cermat dan menyeluruh agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disetujuinya perubahan Propemperda Tahun 2026, DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi hukum daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Malam Renungan Suci Digelar di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?