TERAS7.COM – Dorongan terhadap kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Banjar kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, S.H.I. Melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Kepariwisataan Tahun 2025, Rahmat mengajak pemuda dan pemerintah desa untuk mengambil peran lebih besar dalam menjadi motor penggerak desa wisata.
Kegiatan yang digelar Kamis (16/10/2025) di Sekretariat KNPI Banjar itu diikuti tokoh pemuda, perangkat desa, pelaku usaha wisata, dan masyarakat pemerhati pariwisata yang antusias menyimak arah kebijakan pariwisata daerah ke depan.
Rahmat menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) 2024–2025, yang menjadi pedoman utama pengembangan destinasi wisata.
“Pemuda dan pemerintah desa harus berada di garis depan pembangunan desa wisata. Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita menggerakkan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmat Saleh.
Ia menyebut, desa-desa seperti Kiram, Sungai Pinang, dan Tiwingan telah menunjukkan potensi besar sebagai desa wisata unggulan. Dengan keterlibatan aktif pemuda, komunitas, serta perangkat desa, pengembangan wisata dapat berjalan lebih terarah, kreatif, dan berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara DPRD dan masyarakat terkait tantangan yang masih dihadapi, mulai dari peningkatan SDM, kebutuhan pelatihan, hingga penguatan promosi digital desa wisata.
Rahmat menegaskan DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan warga desa melalui pengembangan wisata berbasis kreativitas dan kearifan lokal.
“Identitas wisata di tiap desa harus muncul secara kuat. Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat adalah kunci agar Banjar mampu bersaing sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Selatan,” tutupnya.