Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Banjar Ungkap Kinerja Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan 2025
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rapat Paripurna DPRD Banjar Ungkap Kinerja Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan 2025

Maulana
Maulana 22 Januari 2026, 15.39
Share
IMG 20260204 WA00441
SHARE

TERAS7.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025 sebagai penanda berakhirnya rangkaian kegiatan lembaga legislatif sepanjang tahun kerja 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II DPRD Banjar, Rabu (21/1/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir mewakili pemerintah daerah Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi jajaran perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya.

Penyampaian laporan kinerja DPRD Tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan kewajiban kelembagaan DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 33.

“Menjelang berakhirnya tahun kegiatan DPRD 2025, pimpinan DPRD berkewajiban menyusun rencana kerja sekaligus menyampaikan laporan kinerja melalui forum rapat paripurna,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, laporan kinerja DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025 menggambarkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang telah dijalankan sepanjang masa sidang tahun berjalan.

Baca juga :

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Pada fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar membahas sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari jumlah tersebut, 3 Raperda merupakan inisiatif DPRD, 16 Raperda merupakan usulan eksekutif yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta 1 Raperda usulan eksekutif di luar Propemperda yang wajib diselesaikan pada tahun berjalan.

“Sebanyak 13 Raperda dari total yang dibahas telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Peraturan daerah yang telah disahkan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain ketertiban umum, kota layak anak, pengelolaan pemakaman, serta penyertaan modal pemerintah daerah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Banjar.

Selain itu, DPRD Kabupaten Banjar juga membahas sejumlah Raperda penting yang diajukan oleh Bupati Banjar, di antaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Irwan Bora menegaskan bahwa terhadap Raperda yang belum dapat dirampungkan hingga akhir Tahun 2025, DPRD Kabupaten Banjar akan melanjutkan pembahasannya pada Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam laporan kinerja tersebut, DPRD juga menekankan peran strategis anggota dewan dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk menjaring dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan moral kepada konstituen,” jelasnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislatif secara transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?