TERAS7.COM – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru, pada Kamis (11/01/2024).
Adapun ketiga raperda inisiatif itu yakni Raperda Tentang Cagar Budaya, Raperda Tentang Inovasi Daerah, dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tiga raperda inisiatif dari Pemko Banjarbaru tersebut.
“Kami sudah menerima tiga raperda yang disampaikan wali kota pada rapat paripurna DPRD dan siap membahas bersama panitia khusus DPRD serta tim Pemko,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah konstruktif yang diambil oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam merumuskan peraturan daerah yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan,” ungkapnya.
Aditya berharap, tiga raperda yang disampaikan pihaknya tersebut bisa segera diproses oleh jajaran DPRD Banjarbaru guna menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama ketiga buah raperda yang disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi perda Kota Banjarbaru,” tandasnya.