Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda Ketenagakerjaan Banjarbaru Jamin Hak Pekerja Disabilitas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda Ketenagakerjaan Banjarbaru Jamin Hak Pekerja Disabilitas

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 Juni 2026, 18.01
Share
IMG 20260716 175518
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Ruang Paripurna DPRD Banjarbaru. (Foto: Prokopim Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Perlindungan terhadap pekerja penyandang disabilitas menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disetujui DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna, Rabu (17/06/2026).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru, Intan Widia Mentari, saat membacakan laporan akhir hasil pembahasan Raperda.

Menurut Intan, pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan kemudahan dalam memperoleh kesempatan kerja.

“Pertama, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjamin hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan berbagai kemudahan dalam memperoleh kesempatan kerja,” ujarnya.

Tak hanya itu, Raperda juga mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan serta mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai wadah pelayanan dan perlindungan bagi pekerja disabilitas.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Selain mengakomodasi kepentingan pekerja disabilitas, regulasi tersebut juga memuat komitmen memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada tenaga kerja perempuan serta memastikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan dengan baik.

Dengan berbagai substansi tersebut, Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru menyatakan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan layak diproses ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Regulasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan dunia kerja yang lebih inklusif serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam dunia kerja di Kota Banjarbaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?