TERAS7.COM – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar razia serentak di blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan fokus pada deteksi dini potensi gangguan ketertiban di dalam lapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh, terutama di Blok J dan K, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Selatan, Polsek Karang Intan, serta Koramil Karang Intan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua senjata tajam rakitan, satu gunting, 11 korek api gas, dua terminal rakitan, empat potongan besi, satu gembok, serta empat kabel rakitan. Sementara itu, barang terlarang berupa narkotika tidak ditemukan.
Seluruh barang hasil razia diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan razia tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan lapas menjadi tempat pembinaan yang steril dari barang terlarang, khususnya dalam mewujudkan zero Halinar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Rizki Akbar, menyebut razia dilaksanakan secara profesional dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.
“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran. Ini sebagai upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan, serta memastikan proses pembinaan berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia serentak tersebut juga menjadi momentum penegasan komitmen pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas dalam peringatan HBP ke-62 Tahun 2026.