TERAS7.COM – Kasus dugaan korupsi dana PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) kian menyeruak ke permukaan. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, fakta baru terungkap melalui rekaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) September 2023.
Rekaman tersebut memperlihatkan bagaimana mantan Direktur Utama PT ADCL, Reza Arpiansyah, diduga menyelewengkan dana perusahaan tanpa seizin pemilik dan komisaris.
Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M. Nasir Hani, menegaskan bahwa pemilik dan komisaris perusahaan sudah sejak awal mempertanyakan penggunaan dana tersebut. Reza bahkan mengakui tindakannya dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
Namun di persidangan, narasi berbeda disajikan pihak pembela. Reza mencoba menyeret pemilik, komisaris, hingga nama Bupati Balangan ke dalam pusaran kasus. Nasir Hani menilai langkah ini hanyalah upaya menggiring opini publik.
“Bukti sudah jelas, keputusan itu sepihak oleh Direktur Utama,” tegas Nasir, Senin (22/9/2025).
Tak hanya itu, Bupati Balangan H. Abdul Hadi pun merasa dirugikan. Namanya dan keluarga disebut-sebut dalam isu dugaan korupsi tersebut, meski tidak pernah terlibat dan tidak ada bukti yang mengarah ke dirinya.
“Ini fitnah. Kami akan laporkan pihak-pihak yang terlibat penyebaran tuduhan ini,” ujar Bupati Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Balangan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helmy Afif Bayu Prakarsa, SH, memberikan sanggahan atas pembelaan yang disampaikan pihak terdakwa. Helmy menegaskan terdakwa mengetahui struktur perusahaan belum terbentuk tetapi tetap tidak membuat rencana bisnis, dan justru langsung menggunakan dana perusahaan.
“Niat jahatnya tergambar jelas. Terdakwa tidak pernah menanyakan saksi soal aliran dana dan tak memiliki bukti pendukung,” tegas Helmy.
Keterangan saksi dari pihak bank dan ahli juga memperkuat fakta bahwa pencairan dana hanya memerlukan tanda tangan Direktur Utama. Dalih terdakwa dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Balangan. Fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan diharapkan memberi titik terang atas penyalahgunaan dana perusahaan sekaligus membersihkan nama pihak-pihak yang difitnah.