Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Resahkan Warga, Pria Mengamuk Dengan Sajam Dibekuk Polsek Barat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Resahkan Warga, Pria Mengamuk Dengan Sajam Dibekuk Polsek Barat

Tania Anggrainy
Tania Anggrainy 20 Mei 2019, 16.58
Share
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Banjarmasin Barat dibantu warga menciduk seorang pria dengan dua bilah Senjata tajam (Sajam) jenis parang dan celurit saat mengamuk di Jalan Teluk Tiram Darat RT 10 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat pada Senin (20/5) dini hari.

Diketahui kepemilikan Sajam ialah M Fadli alias Fili (39), warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Musafir, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Fili kini terpaksa bersentuhan dengan hukum, pasalnya dua bilah sajam yang dibawa untuk mengamuk tidak dilengkapi surat izin kepemilikan sajam dari intelkam setempat.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Jody Dharma membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, Aparat Gabungan Polsek Banjarmasin Barat, menciduk  seorang pria kepemilikan senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin kepemilikan sajam dari Intelkam,” tutur Ipda Jody Dharma kepada awak media, Senin (20/5).

“Pria ini sekarang sudah kita tahan, dalam perkara kepemilikan sajam tanpa izin, dan mengamuk dengan sajam terhunus hingga membuat warga ketakutan,” lanjutnya.

Baca juga :

Tawuran di Bulan Ramadhan, Gemot Bersajam Diamankan Polres Asahan

Nurgita Usulkan X-Ray untuk Sekolah di Kabupaten Banjar Guna Cegah Masuknya Sajam

Razia Malam, Puluhan Barang Ditemukan di Lapas Banjarbaru

Dalam perkara membawa sajam tanpa izin yang sah di muka umum, M Fadli alias Fili jelas sudah melanggar pasal 2, ayat (1), Undang-undang Darurat, No 12, Tahun 1951, Tentang Kepemilikan Sajam.

Lanjutnya, pihak berwajib menyita dua bilah senjata tajam dari M Fadli, yaitu satu sajam  jenis parang sepanjang sekitar 45 senti dan satu sajam lagi jenis celurit, sajam sudah diamankan di Mako Polsek Banjarmasin Barat, ucapnya.

“Pemilik sajam dan barang bukti  sudah kita amankan di Mako Polsek Banjarmasin Barat, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

You Might Also Like

Tawuran di Bulan Ramadhan, Gemot Bersajam Diamankan Polres Asahan

Nurgita Usulkan X-Ray untuk Sekolah di Kabupaten Banjar Guna Cegah Masuknya Sajam

Razia Malam, Puluhan Barang Ditemukan di Lapas Banjarbaru

Tim Gabungan Patroli Skala Besar Amankan 2 Remaja Diduga Kelompok Geng Remaja Bawa Sajam

Polres Asahan Amankan 7 Remaja Buat Konten Video Pengancaman dengan Sajam Viral

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?