Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sabu dan Ekstasi Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Forkopimda Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sabu dan Ekstasi Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Forkopimda Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 30 September 2022, 23.30
Share
20220930 223352
Forkopimda Kabupaten Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di halaman tengah Mapolres Asahan, Jumat (30/9/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Forkopimda Kabupaten Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah di halaman tengah Mapolres Asahan, Jumat (30/9/2022).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi ini berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti/benda sitaan tanggal 30 September 2022.

Berikut barang bukti yang dimusnahakan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan tersebut, seperti:

  • Narkotika jenis ektasi seberat 3126,46 gram (7.444 butir) yang disita dari tersangka Z dan MR.
  • Narkotika jenis ektasi seberat 58,2 gram (172 butir) yang disita dari tersangka SI.
  • Narkotika jenis sabu seberat 213,49 gram, yang disita dari tersangka RFM alias Tambah.
  • Narkotika jenis sabu seberat 89 gram yang disita dari tersangka MN.
  • Narkotika jenis sabu seberat 15.426,23 gram, yang disita dari tersangka NS bersama AZ alias Enda.

Sebelum dimusnahkan, narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut diuji terlebih dahulu keabsahannya oleh tim Labfor Polda Sumut.

Baca juga :

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Pasca dipastikan keabsahannya, narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut direbus, diblender lalu dibuang ke selokan parit.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan pesan moral kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menghindari dan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat, serta awak media berperang dengan para bandar narkoba. Kami Polres Asahan akan melakukan penindakan-penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Forkopimda Asahan Pantau Umat Nasrani Rayakan Malam Natal di Gereja

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?