Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sampai Titik Darah Penghabisan, H2D Kembali Gugat Hasil Sementara PSU Ke MK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sampai Titik Darah Penghabisan, H2D Kembali Gugat Hasil Sementara PSU Ke MK

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 9 Juni 2021, 20.43
Share
IMG 20210609 WA0000
SHARE

TERAS7.COM – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2021, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, H Denny Indrayana – Difriadi (H2D) bakal kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan nomor urut 02, H Denny Indrayana – Difriadi (H2D) menyatakan pihaknya bakal kembali menggugat hasil perolehan Pemilihan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut merupakan tanggapan paslon H2D atas perolehan sementara PSU Cagub dan Cawagub Kalsel, saat melakukan konferensi pers dikediamannya di Jalan A Yani KM 36 Gang Purnama, Kota Banjarbaru. Rabu (09/6/2021).

“Mempertimbangkan secara hati hati, kami mendiskusikan opsi apa yang akan diambil, mempertimbangkan ini adalah nasib Kalsel yang dititipkan ke kami dengan suara yang sgt besar. Maka kami memilih untuk terus memperjuangkan amanah itu sampai titik darah penghabisan, artinya kita membuka opsi mengajukan sengketan hasil Pemilihan Gubernur ke MK,” ujar Denny.

Atas keputusan itu, Denny meminta maaf kepada masyarakat Kalsel, karena pihaknya akan memperpanjang proses pemilihan Gubernur.

Baca juga :

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

“Kami minta maaf, mohon izin, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah wajah sampai keputing. Akan kami tuntaskan. Ini adalah proses terakhir apapun putusan MK nanti, itu akan kita hormati apapun putusannya,” tegasnya.

Setelah putusan MK nanti, Denny menegaskan tidak merencanakan tahapan lainnya, dan ia juga menyatakan bahwa ini adalah ikhtiar terakhir bagi paslon H2D.

“Tidak ada lagi proses lain yang kami rencanakan menjadi tahapan selanjutnya. Opsi ini kami pilih, inilah ikhtiar kami yang terakhir untuk menjaga amanat rakyat dipundak kami. Berulang kali kami mengatakan kami akan menjaga amanat rakyat, tidak ada transaksi apapun, suara rakyat harus dihormati, karenanya opsi berjuang ke MK krna itu dibolehkan oleh perundang undnagan,” ucapnya.

Terakhir, dikatakan Denny, pilihan menggugat kembali ke MK sebagai bentuk kontribusi pihaknya untuk menjaga suasana di Kalsel tetap aman dan kondusif.

Berdasarkan data dari website pilkada 2020.kpu.go.id tertihung pada pukul 15.13 WITA, paslon 01 Sahbirin – Muhidin unggul sebesar 50,9 persen dengan perolehan suara 850.082.

Sedangkan paslon 02 Denny – Difriadi (H2D) hanya kalah tipis sebesar 49,1 persen dengan perolehan suara 821.484.
Penulis : muhammad ariandi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?