TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 21 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan sebelum petugas bergerak ke lokasi.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Hedy Mulyawan, dengan pengawasan dari Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida.
Di lapangan, petugas menindak lapak-lapak yang berdiri di area yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah gerobak milik pedagang yang melanggar langsung diangkut dan dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP, sementara sebagian barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP.
Namun demikian, tidak seluruh penertiban dilakukan secara paksa. Beberapa pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk menegakkan aturan serta menjaga fungsi fasilitas publik.
“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, tetapi harus sesuai aturan. Penataan ini bertujuan agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi zonasi yang telah ditetapkan dan tidak berjualan di area terlarang seperti badan jalan maupun zona inti taman.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertata rapi dan berkelanjutan.