Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Satpol PP Balangan Tertibkan PKL di Taman Sanggam, Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Satpol PP Balangan Tertibkan PKL di Taman Sanggam, Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 30 April 2026, 19.59
Share
IMG 20260502 WA0006
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).

Sebanyak 21 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan sebelum petugas bergerak ke lokasi.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Hedy Mulyawan, dengan pengawasan dari Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida.

Di lapangan, petugas menindak lapak-lapak yang berdiri di area yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah gerobak milik pedagang yang melanggar langsung diangkut dan dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP, sementara sebagian barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP.

Namun demikian, tidak seluruh penertiban dilakukan secara paksa. Beberapa pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.

Baca juga :

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk menegakkan aturan serta menjaga fungsi fasilitas publik.

“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, tetapi harus sesuai aturan. Penataan ini bertujuan agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi zonasi yang telah ditetapkan dan tidak berjualan di area terlarang seperti badan jalan maupun zona inti taman.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertata rapi dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Malam Renungan Suci Digelar di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?