TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menegaskan pentingnya kecepatan respon seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–LAPOR!.
Penegasan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SP4N-LAPOR! di Aula Putih Kantor Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Selasa (2/12/2025) pagi.
Yudi menyebut, tahun ini tingkat responsivitas SKPD cenderung menurun, sehingga diperlukan evaluasi mendalam untuk mengetahui akar persoalan dan langkah perbaikannya.
“Segala kekurangan atau permasalahan yang mengakibatkan turunnya nilai bisa diperbaiki dan diputuskan dalam rakor ini, sehingga penilaian dapat meningkat tahun depan,” ujarnya.
Ia mendorong agar SKPD yang terlambat merespons laporan masyarakat diberi sanksi. Menurutnya, kecepatan respon merupakan bagian dari standar pelayanan publik yang tidak bisa ditawar.
Yudi mencontohkan kasus laporan kerusakan jalan yang harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, baik melalui perbaikan maupun pemberian penjelasan solutif kepada masyarakat.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah, dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar, Noor Syawli Syahri.