TERAS7.COM – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (25/6/2025) pagi. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho, serta dihadiri oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, 31 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan para kepala SKPD.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dan memberikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan perencanaan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas dukungan semua fraksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi