TERAS7.COM – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 gram beserta 2 buah handphone berbagai macam merek, 1 unit sepeda motor plus kunci kontak dan uang tunai Rp. 60 ribu, berhasil disita petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

Kesemuanya itu didapatkan setelah petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo melakukan penangkapan seorang pria terduga pelaku berinisial YH alias Ateng (31), di Jalan Kasturi Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Sabtu, (1/01/2022).
Penangkapan pria yang diketahui merupakan warga Kabupaten Balangan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan adanya seseorang atau pengendara yang melakukan transaksi narkoba di Tanjung.
Berbekal hal itu, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan. Terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi Sulingan, dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sejak awal oleh petugas.
Petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pengendara tersebut dan saat ditangkap pelaku sempat terkejut dan upayanya untuk melarikan diri pun tidak sempat lagi.
Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas temukan sesuatu yang dibungkus dengan tisu dan lakban warna cokelat yang telah dibawanya berisi serbuk kristal warna bening narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 gram.
“Dari pengakuannya, Ia mengambil barang atas petunjuk seseorang inisial XXX, warga Kabupaten Balangan dan juga sudah dua kali mengambil paketan narkoba dengan upah atau jasa sekitar Rp. 300 sampai 100 ribu,” terang Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Senin, (3/1/2022).
Terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk diproses dan pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Tabalong.
Tak lupa, kami ucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif dalam perangi narkoba, dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba kepada petugas.
“Mari kita bersama-sama memberantas peredarannya untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran gelap narkoba,” tandasnya.