Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sudah Dua Kali Ambil Sabu, Pria Ini Akhirnya Terciduk
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sudah Dua Kali Ambil Sabu, Pria Ini Akhirnya Terciduk

donni riswan
donni riswan 3 Januari 2022, 15.55
Share
IMG 20220103 WA0001
Diduga pelaku. (Foto: Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 gram beserta 2 buah handphone berbagai macam merek, 1 unit sepeda motor plus kunci kontak dan uang tunai Rp. 60 ribu, berhasil disita petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

IMG 20220103 WA0002
Barang bukti sabu. (Foto: Humas Polres Tabalong)


Kesemuanya itu didapatkan setelah petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo melakukan penangkapan seorang pria terduga pelaku berinisial YH alias Ateng (31), di Jalan Kasturi Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Sabtu, (1/01/2022).


Penangkapan pria yang diketahui merupakan warga Kabupaten Balangan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan adanya seseorang atau pengendara yang melakukan transaksi narkoba di Tanjung.


Berbekal hal itu, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan. Terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi Sulingan, dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sejak awal oleh petugas.


Petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pengendara tersebut dan saat ditangkap pelaku sempat terkejut dan upayanya untuk melarikan diri pun tidak sempat lagi.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba


Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas temukan sesuatu yang dibungkus dengan tisu dan lakban warna cokelat yang telah dibawanya berisi serbuk kristal warna bening narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 gram.


“Dari pengakuannya, Ia mengambil barang atas petunjuk seseorang inisial XXX, warga Kabupaten Balangan dan juga sudah dua kali mengambil paketan narkoba dengan upah atau jasa sekitar Rp. 300 sampai 100 ribu,” terang Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Senin, (3/1/2022).


Terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk diproses dan pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Tabalong.


Tak lupa, kami ucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif dalam perangi narkoba, dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba kepada petugas.


“Mari kita bersama-sama memberantas peredarannya untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?