Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tambang Rakyat Masuk Perda RTRW Banjarbaru, Emi Desak Pemko Secepatnya Lakukan Kajian
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tambang Rakyat Masuk Perda RTRW Banjarbaru, Emi Desak Pemko Secepatnya Lakukan Kajian

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 19 April 2023, 17.45
Share
IMG 20230419 WA0014
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Perda RTRW Kota Banjarbaru secara resmi telah disahkan lewat agenda paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (18/04/2023).

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi Pantia Khsusus (Pansus) VI DPRD Kota Banjarbaru, yang sejak awal mengupayakan pertambangan rakyat agar dilegalkan dalam payung hukum.

Meski sudah masuk Perda RTRW, Ketua Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari tetap meminta adanya garansi dari Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap ruang pertambangan rakyat.

“Jadi kita minta untuk tetap tergaransi adanya ruang untuk pertambangan rakyat, walaupun memang ruang yang dibuka pemerintah kota hari ini pertambangan intan rakyat,” ujarnya.

Emi meminta, Pemko Banjarbaru untuk melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap potensi pengembangan tambang rakyat intan serta galian lainnya, dan potensi daerah serta daya dukung lingkungan.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Lalu, ia juga meminta Pemko Banjarbaru untuk melakukan upaya pemberdayaan dan penyiapan jangka panjang terhadap peralihan profesi masyarakat di Cempaka, khususnya penambang intan.

“Jadi penyiapan jangka panjang, tidak bisa kita memberi ruang tanpa menyiapkan jangka panjangnya, perlu adanya masa transisi, dimana masyarakat itu yang beraktifitas pertambangan dilegalkan dulu, jangka panjangnya mereka harus dialih profesikan, dari pekerja tambang beralih ke sektor lain, misalnya pertanian, perkebunan, perternakan, dan industri,” ungkapnya.

Namun, menurut Emi, Pemko Banjarbaru tak boleh asal-asalan dalam melakukan alih profesi masyarakat di Cempaka, melainkan harus memperhatikan karakter, kultur, dan budaya di daerah tersebut agar tepat sasaran.

“Mereka umumnya buruh harian lepas, jadi treatmentnya harus benar, karena kultur dan budaya Cempaka itu kan buruh harian lepas, kalau tidak sesuai ya bakal tidak kena target sasaran untuk ada masa transisi hingga kemudian alih profesi tadi,” terangnya.

Lebih jauh Emi menjelaskan, saat ini masih cukup banyak masyarakat Banjarbaru, khususnya di Cempaka yang bergantungkan hidup ke pertambangan rakyat.

Sehingga jika menyatakan Banjarbaru nihil tambang, menurut Emi itu tidak tepat, karena disatu sisi ada konsesi Galuh Cempaka yang luasannya kian bertambah.

Oleh karena itu, melihat bertambahnya luasan konsesi Galuh Cempaka, rasanya bagi Emi tak adil jika pertambangan rakyat tidak diberikan ruang.

“Kalau kita berbicara azas keadilan di negara ini, ketika kontrak karya (pemodal besar -red) diberikan ruang, harusnya penambang-penambang lokal (di Cempaka -red) yang notabene masyarakatnya bergantung hidup disitu harusnya juga diupayakan diberi ruang, termasuk legalitas yang jelas,” ucap Emi.

Maka dari itu, Emi berharap Pemko Banjarbaru bisa sesegara mungkin membuat kajian yang komprehensif, guna kejelasan pertambangan rakyat.

“Semoga pemerintah kota bisa berkomitmen untuk sesegeranya membuat kajian, agar nanti diupayakan pengaturannya bisa diperjelas,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengaku, memiliki keinginan yang sama dengan Pansus VI untuk mengakomodir tambang rakyat, namun hingga saat ini urung terlaksana karena belum adanya kajian soal tersebut.

“Kita dari pemerintah kota juga sangat ingin mengakomodir berkaitan tambang rakyat dan lain-lain, tetapi sampai hari ini belum ada kajian,” ujarnya.

Terlebih kata Walikota Aditya, aspirasi masyarakat terkait upaya legalitas tambang rakyat mineral intan di Cempaka, baru muncul pasca koordinasi lintas sektor (linsek) dan persetujuan substansi (persub) dari Kementrian ATR/BPN.

Sehingga, Aditya mengaku tidak dapat berbuat banyak terhadap aspirasi tersebut. Meski begitu, ia berkomitmen akan tetap menjaga kearifan lokal tambang intan rakyat di Cempaka.

“Jadi kita tidak bisa berbuat banyak, tapi yang jelas kita juga masih menjaga kearifan lokal tambang intan rakyat yang ada di Cempaka,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?