Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terganggu Ketika Berhubungan Intim, Seorang Pria Tega Banting Balita 3 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terganggu Ketika Berhubungan Intim, Seorang Pria Tega Banting Balita 3 Tahun

Tim Redaksi
Tim Redaksi 16 Desember 2023, 21.05
Share
202312111509 main.cropped 1702282170
RS (29), tersangka penganiayaan balita di Comdet, pada Sabtu (16/12/2023). (Foto: VOA)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun HZ, yang diketahui merupakan keponakan dari kekasihnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, balita berinisial HZ tersebut dititipkan kepada tantenya berinisial SA lantaran ibunya tengah bekerja ke luar negeri sebagai TKW.

Adapun motif pelaku RS tega menganiaya balita malang tersebut lantaran kesal dengan tangisannya dan merasa terganggu saat hendak berhubungan intim dengan tante dari sang balita tersebut.

“Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri. Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, dilansir dari PMJ News, pada Sabtu (16/12/2023).

Lanjut Kapolres, RS sendiri diketahui telah menyiksa korban sejak November 2023, sejak korban HZ mulai dititipkan kepada SA.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

RS menganiaya dengan berbagai macam tindakan fisik, hingga balita malang tersebut mengalami luka parah.

“Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut dengan rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam,” terangnya.

Usai kasus ini terungkap, HZ langsung menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, pada Jumat malam (15/12/2023) balita malang tersebut dikabarkan telah meninggal dunia.

Adapun selanjutnya, korban akan segera dikebumikan dan orang tuanya berharap pelaku segera dihukum mati.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?