TERAS7.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Raperda Kabupaten Balangan. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Garuda pada hari Selasa (2/12/2025).
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana, yang menekankan pentingnya harmonisasi sebagai upaya penguatan kualitas regulasi daerah.
“Harmonisasi ini bukan sekadar penyelarasan teknis, tetapi juga memastikan setiap norma dalam Raperda relevan, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan,” tegas Anton.
Kehadiran jajaran DPRD Kabupaten Balangan menunjukkan keseriusan dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas.
Tampak hadir Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Balangan, Syahbuddin, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Balangan, Akhmad Baihaki, Sekretaris Dewan DPRD Balangan H. Tamrin, Wakil BAPEMPERDA H. Rusdi Hsy, serta anggota BAPEMPERDA lainnya.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, memimpin jalannya rapat harmonisasi ini. Diharapkan, Raperda yang dihasilkan akan membawa manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan.