Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Warga Binaan Rutan Rantau Gagal Selundupkan Ribuan Pil Dextro
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Warga Binaan Rutan Rantau Gagal Selundupkan Ribuan Pil Dextro

Salma Septiani
Salma Septiani 20 November 2020, 16.41
Share
1605861509351 IMG 20201119 WA0027
SHARE
TERAS7.COM – MT salah seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau dipastikan akan lebih lama mendekam dibalik jeruji besi, lantaran dirinya berulah dan harus kembali berurusan dengan hukum saat berada dalam penjara.
Dimana pria ini ketahuan ingin menyelundupkan 1.036 butir pil dextro dengan niat mengedarkan kembali kepada penghuni Rutan lainnya. Namun aksi ini sendiri berhasil digagalkan oleh petugas jaga Rutan Kelas IIB Rantau.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Rantau, Hairudin menerangkan bahwa peristiwa percobaan penyelundupan yang dilakukan salah satu narapidana kasus 363 KUHP ini sendiri terjadi pada hari Selasa (17/11) sekitar pukul 14.30 WITA kemaren.
Bahkan aksi percobaan penyelundupan pil dextro yang dilakukan MT ini pun melibatkan salah seorang wanita yang diduga sebagai istrinya.
“Wanita itu langsung pergi setelah menitipkan bungkusan yang katanya berisi makanan untuk ditujukan kepada MT, karena petugas jaga merasa curiga akan gerak geriknya maka kami langsung memeriksanya,” ungkap Hairudin, Jumat (20/11) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Rantau menemukan pil dextro sebanyak 1.036 butir yang dibungkus bersama makanan.
“Mengetahui hal itu kami langsung lakukan interogasi yang bersangkutan, dan dia mengakui bahwa barang tersebut memang benar miliknya,” terangnya.
Mirisnya dari pengakuan MT, aksi penyelundupan ini juga sudah pernah ia lakukan sebelumnya, bahkan dirinya berhasil mengedarkan sebanyak 500 butir pil dextro di Rutan Kelas IIB Rantau.
“Yang bersangkutan padahal sudah menjalani masa tahanan selama 3 tahun lebih dari putusan 4 tahun dan tinggal 8 bulan lagi bebas. Namun dengan adanya peristiwa ini kita serahkan kembali ke Polres Tapin untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Diketahui MT sebelumnya merupakan narapidana pindahan dari Rutan Kelas IIB Kandangan, yang mana dirinya tersandung kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan tuntutan 4 Tahun penjara.
“Dengan adanya kejadian ini kemungkinan hukumannya akan bertambah karena sudah melakukan percobaan penyelundupan pil dextro dan juga pernah mengedarkannya disini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?