Gelar Demonstrasi Seorang Diri
Demonstrasi yang dilakukan pun ternyata tidak cukup sekali dua kali, Wawan terus menerus menggelar aksi turun kejalan hingga ia lakukan seorang diri, meminta DPRD Provinis Kalimantan Selatan untuk membuat regulasi yang memperhatikan kepentingan kehidupan sosial masyarakat dan meminta perusahaan batu bara yang beraktivitas di Kalimantan Selatan untuk membuat jalan sendiri, serta tidak lagi melintas dijalan Umum.
Gerakannya pun mendapat kecaman dari bebera pihak yang memiliki kepentingan, tidak jarang Wawan mengalami tindakan represif dari aparat kepoisian, ditendang, dipukuli, diseret, sampai dimasukan kedalam jeruji besi, bernegosiasi meminta agar ia berhenti lantang berteriak dijalan.
Hingga pada akhirnya, bertahun-tahun aksi semangat perjuangan dan pemberontakan atas ketidak adilan pantang luntur yang dimiliki Wawan, tuntutannya pun dipenuhi dengan terbitnya Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2008, yang mengatur untuk aktivitas pertambangan truk batu bara dilarang melintas dijalan umum dan membuat jalan sendiri.
Kisah perjuangan itulah yang menjadi dasar semangat dan warisan sebuah organisasi eksternal kampus Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan atau yang dikenal eksis dengan sebutan LSISK, yang hingga saat ini sering memutuskan untuk melakukan aksi demonstasi menyampaikan aspirasi ke jalan, walau sudah tidak banyak lagi dilakukan oleh kampus dan mahasiswa lainya.

Demikian diungkapkan oleh Zainul Muslihin kepada teras7.com, salah seorang kader LSISK yang cukup ingat dengan pelajaran dan pendidkan, proses kaderisasi yang diberikan oleh sang senior Wawan Wirawan semasa ia masih hidup, dengan mendirikan tiga dasar kepentingan organisasi, mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1994, yakni berintegritas, berwawasan dan berkepedulian sosial.