Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wawan, Wafatnya Sang Aktivis Perda Kalimantan Selatan, Dihari Duka dan Perjuangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wawan, Wafatnya Sang Aktivis Perda Kalimantan Selatan, Dihari Duka dan Perjuangan

Maulana
Maulana 26 Juni 2019, 14.35
Share
cuyjf 1
Wawan Wirawan Aktivis Perda Kalsel Nomor 03 Tahun 2008 (Photo berssumber dari akun Facebook Wawan Wirawan Al-Masih)
SHARE

Gelar Demonstrasi Seorang Diri

Demonstrasi yang dilakukan pun ternyata tidak cukup sekali dua kali, Wawan terus menerus menggelar aksi turun kejalan hingga ia lakukan seorang diri, meminta DPRD Provinis Kalimantan Selatan untuk membuat regulasi yang memperhatikan kepentingan kehidupan sosial masyarakat dan meminta perusahaan batu bara yang beraktivitas di Kalimantan Selatan untuk membuat jalan sendiri, serta tidak lagi melintas dijalan Umum.

Gerakannya pun mendapat kecaman dari bebera pihak yang memiliki kepentingan, tidak jarang Wawan mengalami tindakan represif dari aparat kepoisian, ditendang, dipukuli, diseret, sampai dimasukan kedalam jeruji besi, bernegosiasi meminta agar ia berhenti lantang berteriak dijalan.

Hingga pada akhirnya, bertahun-tahun aksi semangat perjuangan dan pemberontakan atas ketidak adilan pantang luntur yang dimiliki Wawan, tuntutannya pun dipenuhi dengan terbitnya Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2008, yang mengatur untuk aktivitas pertambangan truk batu bara dilarang melintas dijalan umum dan membuat jalan sendiri.

Kisah perjuangan itulah yang menjadi dasar semangat dan warisan sebuah organisasi eksternal kampus Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan atau yang dikenal eksis dengan sebutan LSISK, yang hingga saat ini sering memutuskan untuk melakukan aksi demonstasi menyampaikan aspirasi ke jalan, walau sudah tidak banyak lagi dilakukan oleh kampus dan mahasiswa lainya.

Baca juga :

Longsor di Area Tambang Karang Intan, Tidak Ada Korban Jiwa, Polisi Pastikan Isu di Medsos Hoaks

Tabalong Akan Ada Kegiatan Pertambangan Baru, Tantangan atau Peluang?

PT Madhani Bersengketa Lahan, PT Baramarta Tak Mau Ikut Campur!

23795849 189639434927157 3541732810443862906 n
Wawan Wirawan Aktivis Perda Kalsel Nomor 03 Tahun 2008 (Photo bersumber dari akun Facebook Wawan Wirawan Al-Masih)

Demikian diungkapkan oleh  Zainul Muslihin kepada teras7.com, salah seorang kader LSISK yang cukup ingat dengan pelajaran dan pendidkan, proses kaderisasi yang diberikan oleh sang senior Wawan Wirawan semasa ia masih hidup, dengan mendirikan tiga dasar kepentingan organisasi, mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1994, yakni berintegritas, berwawasan dan berkepedulian sosial.

Previous Page1234567Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
6 Reviews 6 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Longsor di Area Tambang Karang Intan, Tidak Ada Korban Jiwa, Polisi Pastikan Isu di Medsos Hoaks

Tabalong Akan Ada Kegiatan Pertambangan Baru, Tantangan atau Peluang?

PT Madhani Bersengketa Lahan, PT Baramarta Tak Mau Ikut Campur!

Komisi III DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Menjaga Keberlanjutan Lingkungan kepada para Perusahaan Tambang Batubara

Gegara Sengketa, Poktan di Berau Bakal Tutup Lahan Miliknya yang Dipakai Perusahaan Tambang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?