Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jaksa Tolak Eksepsi Firly ‘Mama Khas Banjar’, Kuasa Hukum: Mereka Lupa, UMKM Juga Harus Dilindungi!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jaksa Tolak Eksepsi Firly ‘Mama Khas Banjar’, Kuasa Hukum: Mereka Lupa, UMKM Juga Harus Dilindungi!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Maret 2025, 21.20
Share
IMG 20250317 113246
Kuasa Hukum Firly 'Mama Khas Banjar', Faisol Abrori usai sidang agenda pendapat JPU terkait eksepsi yang diajukannya di Pengadilan Negeri Banjarbaru. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan oleh Firly Norachim, pemilik usaha Mama Khas Banjar, melalui kuasa hukumnya, Faisol Abrori.

Dalam sidang lanjutan pada Senin (17/03/2025) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, JPU berpendapat bahwa dakwaan terhadap Firly telah disusun dengan cermat dan tetap berpegang pada perlindungan masyarakat, khususnya konsumen.

Menyikapi pendapat JPU ini, Kuasa Hukum Firly, Faisol Abrori menilai tanggapan ini tidak berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Kepala Kejaksaan.

Menurutnya, JPU terlalu berfokus pada perlindungan konsumen tanpa mempertimbangkan posisi pengusaha UMKM yang juga bagian dari masyarakat.

“Mereka masih bersikukuh bahwa dakwaan sudah dilakukan dengan cermat dan bahwa tindakan mereka bertujuan melindungi konsumen. Tetapi mereka lupa bahwa masyarakat bukan hanya konsumen, tetapi juga pengusaha UMKM yang jelas didukung negara melalui nota kesepahaman (MoU Kapolri-Kemenkop UKM -red),” ujar Faisol.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Terlebih menurut Faisol, dalam penanganan kasus yang menjerat Firly ini, aparat penegak hukum dinilainya telah melakukan kesalahan prosedural.

Bagi Faisol, eksepsi ini adalah satu-satunya peluang mereka untuk menyelesaikan polemik antara pengusaha UMKM yang mendapat perlindungan negara dengan aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatan yang diajukan pihaknya dan memberikan keputusan yang adil.

“Ini juga menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk memutuskan apakah keberatan kami memiliki dasar yang kuat serta menilai kembali pendapat JPU,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (24/03/2025) mendatang dengan agenda putusan sela yang akan menentukan nasib eksepsi Firly.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?