Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jaksa Tolak Eksepsi Firly ‘Mama Khas Banjar’, Kuasa Hukum: Mereka Lupa, UMKM Juga Harus Dilindungi!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jaksa Tolak Eksepsi Firly ‘Mama Khas Banjar’, Kuasa Hukum: Mereka Lupa, UMKM Juga Harus Dilindungi!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Maret 2025, 21.20
Share
IMG 20250317 113246
Kuasa Hukum Firly 'Mama Khas Banjar', Faisol Abrori usai sidang agenda pendapat JPU terkait eksepsi yang diajukannya di Pengadilan Negeri Banjarbaru. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan oleh Firly Norachim, pemilik usaha Mama Khas Banjar, melalui kuasa hukumnya, Faisol Abrori.

Dalam sidang lanjutan pada Senin (17/03/2025) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, JPU berpendapat bahwa dakwaan terhadap Firly telah disusun dengan cermat dan tetap berpegang pada perlindungan masyarakat, khususnya konsumen.

Menyikapi pendapat JPU ini, Kuasa Hukum Firly, Faisol Abrori menilai tanggapan ini tidak berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Kepala Kejaksaan.

Menurutnya, JPU terlalu berfokus pada perlindungan konsumen tanpa mempertimbangkan posisi pengusaha UMKM yang juga bagian dari masyarakat.

“Mereka masih bersikukuh bahwa dakwaan sudah dilakukan dengan cermat dan bahwa tindakan mereka bertujuan melindungi konsumen. Tetapi mereka lupa bahwa masyarakat bukan hanya konsumen, tetapi juga pengusaha UMKM yang jelas didukung negara melalui nota kesepahaman (MoU Kapolri-Kemenkop UKM -red),” ujar Faisol.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Terlebih menurut Faisol, dalam penanganan kasus yang menjerat Firly ini, aparat penegak hukum dinilainya telah melakukan kesalahan prosedural.

Bagi Faisol, eksepsi ini adalah satu-satunya peluang mereka untuk menyelesaikan polemik antara pengusaha UMKM yang mendapat perlindungan negara dengan aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatan yang diajukan pihaknya dan memberikan keputusan yang adil.

“Ini juga menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk memutuskan apakah keberatan kami memiliki dasar yang kuat serta menilai kembali pendapat JPU,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (24/03/2025) mendatang dengan agenda putusan sela yang akan menentukan nasib eksepsi Firly.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?