Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sengketa Lahan Berau: Duga Hakim Masuk Angin, Poktan UBM Lapor ke Banwas MA dan KY
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sengketa Lahan Berau: Duga Hakim Masuk Angin, Poktan UBM Lapor ke Banwas MA dan KY

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 Juli 2025, 15.33
Share
IMG 20250725 153222
Tim Poktan UBM mengadukan dugaan kejanggalan putusan hakim ke Badan Pengawas MA dan KY. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Perseteruan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Mandiri (Poktan UBM) dengan PT Berau Coal terus berlanjut meski gugatan perdata mereka dinyatakan niet ontvankelijk verklaard (NO) atau tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Putusan perkara nomor 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN.Tnr yang dibacakan pada 16 Juli 2025 itu justru memicu langkah lanjutan dari Poktan UBM.

Tak tinggal diam, pada Kamis (24/07/2025) M Rafik selaku Koordinator Poktan UBM bersama Panglima Mandau dan sejumlah anggota Pasukan Merah Seribu Satu Mandau mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Banwas MA) RI dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

“Iya, kami datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb,” ujar Rafik kepada awak media.

Ia mengungkapkan, dalam proses persidangan, pihaknya menemukan beberapa bukti surat yang diduga palsu namun tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Apakah hakim masuk angin? Mungkin saja. Kami akan terus melawan ketidakadilan dan tidak menutup kemungkinan menghadap langsung kepada Presiden RI, Bapak H Prabowo Subianto,” tegasnya.

Sementara itu, Herman Felani, S.H., M.H., C.L.A., salah satu kuasa hukum Poktan UBM, juga menyatakan bahwa putusan majelis hakim tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Secara nalar hukum dan pembuktian, banyak hal yang tidak sesuai. Karena itu, kami telah mengajukan upaya banding dan akan menyerahkan memori banding dalam waktu dekat. Ini bagian dari proses judex facti,” jelas Herman.

Senada, Ridwan Misi, S.H., kuasa hukum lainnya, menyoroti kejanggalan dalam sidang pembuktian yang digelar pada 14 Mei dan 21 Mei 2025. Ia menyebut PT Berau Coal diduga mengajukan dokumen bukti yang patut diragukan keabsahannya.

“Ada inkonsistensi data, prosedur yang tidak sesuai, dan kejanggalan dalam dokumen. Dugaan pemalsuan ini seharusnya menjadi perhatian serius,” ucap Ridwan.

Ia berharap Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial bisa bersikap profesional serta menjadikan hati nurani sebagai dasar dalam menegakkan kebenaran.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?