Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sengketa Lahan Berau: Duga Hakim Masuk Angin, Poktan UBM Lapor ke Banwas MA dan KY
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sengketa Lahan Berau: Duga Hakim Masuk Angin, Poktan UBM Lapor ke Banwas MA dan KY

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 Juli 2025, 15.33
Share
IMG 20250725 153222
Tim Poktan UBM mengadukan dugaan kejanggalan putusan hakim ke Badan Pengawas MA dan KY. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Perseteruan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Mandiri (Poktan UBM) dengan PT Berau Coal terus berlanjut meski gugatan perdata mereka dinyatakan niet ontvankelijk verklaard (NO) atau tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Putusan perkara nomor 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN.Tnr yang dibacakan pada 16 Juli 2025 itu justru memicu langkah lanjutan dari Poktan UBM.

Tak tinggal diam, pada Kamis (24/07/2025) M Rafik selaku Koordinator Poktan UBM bersama Panglima Mandau dan sejumlah anggota Pasukan Merah Seribu Satu Mandau mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Banwas MA) RI dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

“Iya, kami datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb,” ujar Rafik kepada awak media.

Ia mengungkapkan, dalam proses persidangan, pihaknya menemukan beberapa bukti surat yang diduga palsu namun tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Apakah hakim masuk angin? Mungkin saja. Kami akan terus melawan ketidakadilan dan tidak menutup kemungkinan menghadap langsung kepada Presiden RI, Bapak H Prabowo Subianto,” tegasnya.

Sementara itu, Herman Felani, S.H., M.H., C.L.A., salah satu kuasa hukum Poktan UBM, juga menyatakan bahwa putusan majelis hakim tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Secara nalar hukum dan pembuktian, banyak hal yang tidak sesuai. Karena itu, kami telah mengajukan upaya banding dan akan menyerahkan memori banding dalam waktu dekat. Ini bagian dari proses judex facti,” jelas Herman.

Senada, Ridwan Misi, S.H., kuasa hukum lainnya, menyoroti kejanggalan dalam sidang pembuktian yang digelar pada 14 Mei dan 21 Mei 2025. Ia menyebut PT Berau Coal diduga mengajukan dokumen bukti yang patut diragukan keabsahannya.

“Ada inkonsistensi data, prosedur yang tidak sesuai, dan kejanggalan dalam dokumen. Dugaan pemalsuan ini seharusnya menjadi perhatian serius,” ucap Ridwan.

Ia berharap Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial bisa bersikap profesional serta menjadikan hati nurani sebagai dasar dalam menegakkan kebenaran.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?