TERAS7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati oleh DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna di Martapura, Selasa (01/09/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda Banjar H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta kepala SKPD.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemkab Banjar menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta disusun berdasarkan perubahan RKPD dan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan program dan penganggaran dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan fraksi, DPRD Kabupaten Banjar turut memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan anggaran.
Fraksi Gerindra melalui Sekretaris Fraksi Rahmat Saleh menyampaikan dukungan terhadap sejumlah penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian belanja, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, DPRD menjadwalkan penyampaian tanggapan fraksi terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Raperda Toko Swalayan, serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rapat kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar.