TERAS7.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dari Fraksi PDI Perjuangan, Gewsima Mega Putra, menanggapi penetapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp692 triliun oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk tahun 2026.
Gewsima mengapresiasi keputusan tersebut karena dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat desentralisasi fiskal serta menjaga semangat otonomi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan pemerintah yang telah menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp692 triliun,” ujar Gewsima di Kotabaru, Senin.
Ia menjelaskan, bagi daerah seperti Kotabaru, TKD berperan penting untuk menopang keberlanjutan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut Gewsima, Fraksi PDI Perjuangan juga telah menyampaikan sejumlah catatan tertulis agar dana tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Salah satu poin yang ditekankan adalah pembagian TKD harus memperhatikan kondisi kewilayahan, jumlah penduduk, serta karakteristik daerah kepulauan seperti Kotabaru.
Selain itu, Gewsima meminta agar sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas, sesuai amanat konstitusi yang mengharuskan minimal alokasi 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Fokus penggunaan anggaran juga harus diarahkan pada peningkatan mutu guru, tenaga kesehatan, serta pelayanan publik.
Ia mengingatkan serapan anggaran di daerah juga harus menjadi perhatian serius karena rendahnya serapan dapat berakibat pada evaluasi hingga pemangkasan anggaran di tahun berikutnya.
“Maka dari itu SKPD harus lebih cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Gewsima juga menyoroti penguatan dana desa yang idealnya diarahkan untuk mendorong ekonomi produktif masyarakat, seperti BUMDes, UMKM, pertanian, dan perikanan, bukan hanya kegiatan seremonial.
Terakhir, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penggunaan TKD agar dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.