Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PDI Perjuangan Tanggapi Dana Transfer ke Daerah 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PDI Perjuangan Tanggapi Dana Transfer ke Daerah 2026

Maulana
Maulana 23 September 2025, 08.37
Share
IMG 20251119 WA0006
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dari Fraksi PDI Perjuangan, Gewsima Mega Putra, menanggapi penetapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp692 triliun oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk tahun 2026.

Gewsima mengapresiasi keputusan tersebut karena dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat desentralisasi fiskal serta menjaga semangat otonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan pemerintah yang telah menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp692 triliun,” ujar Gewsima di Kotabaru, Senin.

Ia menjelaskan, bagi daerah seperti Kotabaru, TKD berperan penting untuk menopang keberlanjutan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

Menurut Gewsima, Fraksi PDI Perjuangan juga telah menyampaikan sejumlah catatan tertulis agar dana tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Baca juga :

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Salah satu poin yang ditekankan adalah pembagian TKD harus memperhatikan kondisi kewilayahan, jumlah penduduk, serta karakteristik daerah kepulauan seperti Kotabaru.

Selain itu, Gewsima meminta agar sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas, sesuai amanat konstitusi yang mengharuskan minimal alokasi 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Fokus penggunaan anggaran juga harus diarahkan pada peningkatan mutu guru, tenaga kesehatan, serta pelayanan publik.

Ia mengingatkan serapan anggaran di daerah juga harus menjadi perhatian serius karena rendahnya serapan dapat berakibat pada evaluasi hingga pemangkasan anggaran di tahun berikutnya.

“Maka dari itu SKPD harus lebih cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Gewsima juga menyoroti penguatan dana desa yang idealnya diarahkan untuk mendorong ekonomi produktif masyarakat, seperti BUMDes, UMKM, pertanian, dan perikanan, bukan hanya kegiatan seremonial.

Terakhir, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penggunaan TKD agar dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Keren, Pelajar Asal Asahan Grace Sagala Lulus ISLT

Viral Penemuan Bayi di Asahan, Ternyata Pelaku Ibu Kandung Sendiri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?