TERAS7.COM – Upaya penanganan banjir yang selama bertahun-tahun melanda wilayah Banua Anam memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Tapin bersama kepala daerah se-Banua Anam mendesak pemerintah pusat agar segera memprioritaskan normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara sebagai solusi utama mengatasi banjir yang terus berulang.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pertemuan itu menjadi momentum penyatuan sikap seluruh pemerintah daerah Banua Anam untuk mendorong percepatan penanganan banjir secara menyeluruh.
Wakil Bupati Tapin H. Juanda menegaskan, hasil pembahasan bersama Ditjen SDA menunjukkan bahwa pendangkalan Alur Barito dan Sungai Negara merupakan akar persoalan yang harus segera ditangani.
“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Direktur Jenderal SDA bersama jajaran dan Kepala Balai Besar. Seluruh persoalan banjir di Banua Anam telah kami sampaikan, dan titik persoalannya berada pada pendangkalan Alur Barito serta Sungai Negara,” ujarnya.
Juanda menjelaskan, pembangunan embung, bendungan, hingga sudetan di wilayah hulu tidak akan memberikan hasil maksimal apabila kapasitas sungai di hilir tetap terbatas akibat sedimentasi. Menurutnya, Kabupaten Tapin menjadi daerah yang paling terdampak karena berada di bagian hilir sebelum aliran air menuju laut. Ketika aliran utama tidak mampu menampung debit air, limpasan akan menggenangi wilayah Tapin.
Selain itu, Juanda juga mengusulkan agar pemerintah pusat turut melakukan pengerukan Sungai Tapin yang saat ini mengalami pendangkalan. Menurutnya, normalisasi sungai di wilayah Tapin menjadi bagian penting dari solusi menyeluruh karena merupakan jalur aliran air sebelum bermuara ke laut.
Ia menjelaskan, pendangkalan Sungai Tapin menyebabkan luapan air dari bantaran Sungai Barito lebih mudah memasuki wilayah Tapin saat debit air meningkat. Dampaknya telah dirasakan masyarakat, di mana sedikitnya dua kecamatan terdampak cukup parah akibat banjir kiriman sebelum air mengalir menuju laut.
“Kalau Alur Barito, Sungai Negara, dan Sungai Tapin tidak dinormalisasi, maka air tetap akan meluap ke Tapin. Penanganan banjir harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar hasilnya benar-benar maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, normalisasi kedua alur sungai tersebut beserta pengerukan Sungai Tapin merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, seluruh kepala daerah Banua Anam telah menyatukan langkah, didukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk memperjuangkan percepatan pelaksanaannya.
“Ini bukan hanya kepentingan Tapin, tetapi kepentingan seluruh Banua Anam. Kami berharap pemerintah pusat menjadikannya sebagai program prioritas agar penanganan banjir dilakukan secara terintegrasi dan memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tapin berharap proyek normalisasi Alur Barito, Sungai Negara, dan pengerukan Sungai Tapin dapat mulai direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028, sehingga persoalan banjir yang selama ini menjadi ancaman tahunan di Banua Anam dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.Jika diperlukan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya media nasional (lebih tajam dan ringkas) atau versi siaran pers resmi Pemkab Tapin.