TERAS7.COM – Program rehabilitasi bagi warga binaan siap kembali dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, untuk tahun anggaran 2023.
Kesiapan ini, ditandai dengan dilakukannya rapat pendahuluan bagi tim skrining rehabilitasi, yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan. Kamis (05/01/2023).
“Tahun 2023 kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dimatangkan, termasuk rapat bagi tim skrining untuk siap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, skrining merupakan tahap awal sebelum dilangsungkan program rehabilitasi, yang mana bertujuan untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan.
Kemudian, pelaksanaan skiring ini juga akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi standar kriteria sebagai residen rehabilitasi atau tidak.
Skrining nantinya menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat.
Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.
Hasil skrining akan didapat skor ASSIST tiap zat, yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi.
Untuk hasil skrining kategori sedang dan berat, akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Mungkin satu atau dua hari ke depan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester,” tutup Kalapas.