Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bikin Rugi Negara Rp7,9 Miliar, Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Sidoarjo Ditangkap
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bikin Rugi Negara Rp7,9 Miliar, Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Sidoarjo Ditangkap

Tim Redaksi
Tim Redaksi 12 Juni 2025, 21.24
Share
IMG 20250612 212010
Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin saat konferensi pers kasus penyalahgunaan gas subsidi di Sidoarjo, Rabu (11/06/2025). (FOTO: Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Praktik penyalahgunaan gas elpiji subsidi kembali terbongkar. Bareskrim Polri menangkap delapan orang pelaku di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, yang terbukti mengoplos gas LPG bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi.

Diketahui, jika aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama 10 bulan dan ditaksir merugikan negara hingga mencapai Rp7,9 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan, para pelaku memindahkan isi gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg non-subsidi.

Lanjut Nunung, tindakan tersebut melanggar ketentuan penggunaan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

“Nilai kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai sekitar Rp7,9 miliar,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Tribrata News, Rabu (11/06/2025).

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 487 tabung gas 3 kg, 227 tabung 12 kg, tabung 5,5 kg, 12 regulator, 4 bak air, 3 mobil pickup, dan sejumlah dokumen pencatatan.

Brigjen Nunung merinci peran para tersangka yakni RBP sebagai pemilik usaha, AS penanggung jawab operasional, sementara NRI, E, WTA, dan EI bertugas sebagai operator pemindahan gas.

Selanjutnya untuk tersangka R berperan sebagai penyuplai tabung subsidi, dan PT selaku penadah atau pembeli gas oplosan.

Saat ini, delapan tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 40 UU No. 6/2023 jo. Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polri mengimbau agar masyarakat tidak tergoda keuntungan sesaat yang justru merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang bergantung pada gas subsidi.

Selain itu, tindakan ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan karena tidak sesuai standar pengisian.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?