TERAS7.COM – Barang Milik Daerah (BMD) di Kalimantan Selatan terus ditata dan dimanfaatkan agar memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, melalui Kepala Bidang BMD, Haris Arsyad, Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Menurut Haris, langkah strategis ini dilakukan melalui tiga subbidang BMD, yakni Perencanaan Kebutuhan Daerah, Pemindah Tanganan, Pemusnahan dan Penghapusan BMD, serta Distribusi, Penggunaan, dan Pemanfaatan BMD.
“Prinsipnya tidak ada aset yang menganggur. Tanah, bangunan, bahkan baliho, semua bisa memberikan kontribusi bila dikelola optimal,” ujarnya.
Dalam praktiknya, Subbidang Pemindah Tanganan dan Pemusnahan melakukan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, sementara Subbidang Distribusi berfokus agar aset tidak idle dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik maupun menambah PAD.
Selain itu, proses sertifikasi tanah milik Pemprov Kalsel juga menjadi prioritas utama agar semua aset tersistem dengan baik.
Haris menambahkan, pihaknya juga memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai teladan bagi masyarakat.
“Kendaraan dinas jangan sampai menjadi contoh buruk. Justru harus jadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak,” tegasnya.
Ia mengakui pengelolaan aset bukan pekerjaan instan karena banyak merupakan warisan masa lalu, namun pihaknya terus bekerja secara berkelanjutan untuk menyempurnakan data dan pemanfaatan aset.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BPKAD Kalsel menargetkan aset daerah bisa menjadi sumber PAD baru yang nyata, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.