Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DITUNDA, Pilkada di Kalsel Pun Terdampak Covid-19
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DITUNDA, Pilkada di Kalsel Pun Terdampak Covid-19

Maulana
Maulana 15 April 2020, 23.59
Share
WhatsApp Image 2019 02 11 at 10.57.14 PM
Kota suara yang terdapat di gedung logistik KPU Kota Banjarbaru sudah selesai dirakit, Tahun 2019 Jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI
SHARE

TERAS7.COM – Dampak pandemi Covid -19 menjadi dasar penundaan pemungutan suara, menjelang pemilihan serentak Pilkada di beberapa daerah, pun tak terkecuali Kalimanatan Selatan.

Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah mengatakan, salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal Selasa (14/04) kemarin, menyetujui usulan Pemerintah terkait Punandaan Pelaksanaan Pemungutan Suara, yang semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.

Dari kesimpulan tersebut, Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan KPU akan melaksanakan Rapat Kerja setelah masa tanggap darurat berakhir, untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Kita menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang diterbitkan Pemerintah,” ujarnya, pada Rabu (15/04).

Setelah adanya PERPPU, selanjutnya menunggu perubahan peraturan teknis seperti Peraturan KPU terkait tahapan, program dan jadwal, dan peraturan lain yang terkait.

Baca juga :

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Tekankan Integritas ASN, Wakil Bupati Tapin Buka Uji Kompetensi JPT Pratama

Ia menerangkan, penundaan pelaksanaan pemungutan suara berkonsekuensi pada penataan jadwal tahapan yang belum dilaksanakan.

Jadwal terkait diantaranya pengaktifan kembali PPK dan PPS, Verifikasi Faktual syarat dukungan perseorangan, pencocokan dan penelitian data pemilih, pengumuman, pendaftaran, penelitian dan penetapan pasangan calon, pengadaan, produksi dan pendistribusian logistik, kampanye, pembentukan KPPS, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, penetapan calon terpilih, dan sengketa hasil Pemilihan.

Ia berharap PERPPU segera terbit, “Setelah ada PERPPU, perubahan PKPU dan aturan teknis lainnya, kita di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota bersiap kembali running melaksanakan tahapan-tahapan yang tertunda dengan strategi pelaksanaan yang tepat,” ucapnya.

WhatsApp Image 2019 02 11 at 10.57.11 PM 1
Kotak suara pemilu berbahan duplex/Photo: Yulian Manan

Setelah PERPPU diterbitkan pemerintah, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara Pilkada tinggal menunggu hal-hal apa saja yang diatur lebih lanjut dalam Perubahan PKPU. Sehingga menjadi payung hukum pelaksanaan kelanjutan tahapan-tahapan pemilihan.

Kalau situasi pandemi Covid-19 belum reda apakah tetap dilaksanakan tahun 2020 atau mundur ke tahun 2021?

Ia menjawab, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota sebagai pelaksana undang-undang siap melaksanakannya.

“Jika mengharuskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020 dan masih terdapat pandemi covid-19, kita akan memikirkan strateginya,” ucapnya.

Sebagai tugas dan tanggungjawab yang sudah dipercayai, pihaknya akan siap, dengan bagaimana mengantisipasi terkait dengan tata letak dan luas TPS, layanan pemberian hak pilih dengan menerapkan protokol kesehatan, kesediaan fasilitas cuci tangan dan Hand sanitizer, penyemprotan desinfektan di TPS.

Tentu secara regulatif, menurutnya selain soal waktu pelaksanaan lanjutan tahapan, pihaknya juga menunggu terkait substansi pengaturannya. Termasuk seperti ada perubahan terkait ketentuan jumlah pemilih tiap TPS, yang semula dalam undang-undang sejumlah 800 pemilih tiap TPS atau dikurangi.

Jika jumlah pemilih dikurangi tiap TPS maka jumlah TPS bertambah. TPS bertambah maka jumlah rumpun KPPS bertambah dari jumlah yang telah direncanakan dalam anggaran Pemilihan 2020. Konsekuensinya juga pada anggaran untuk penambahan sejumlah TPS dan KPPS yang bertambah dari adanya pengurangan jumlah pemilih per TPS.

“Hal-hal demikian belum bisa kita pastikan sekarang, tunggu PERPPU, perubahan ketentuan PKPU, dan aturan lain yang terkait,” pungkasnya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Tekankan Integritas ASN, Wakil Bupati Tapin Buka Uji Kompetensi JPT Pratama

PSU Banjarbaru: Jawaban Termohon Sidang MK Bongkar Anggota LPRI Merupakan Caleg PPP

Langgar Aturan, KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?