TERAS7.COM – Nama ajang Miss Universe Indonesia baru-baru ini mencuat. Bukan karena prestasi, namun karena kasus dugaan pelecehan seksual yang ada di baliknya.
Kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia ini pun ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia tersebut.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, pada Jumat (29/09/2023) dilansir dari PMJ News.
Hengki menuturkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan jadwal pada pekan depan
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,”
Senada dengan pernyataan tersebut, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan, informasi yang diterimanya dari penyidik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” tukas Mellisa.