Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hadirkan Saksi Ahli, Kementerian UMKM Bela Firly di Sidang Kasus Mama Khas Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hadirkan Saksi Ahli, Kementerian UMKM Bela Firly di Sidang Kasus Mama Khas Banjar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 5 Mei 2025, 15.11
Share
IMG 20250505 124433
Staf Menteri UMKM, Regi Perdana yang menjadi saksi ahli Firly di persidangan kasus Mama Khas Banjar. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan keberpihakannya terhadap pelaku usaha mikro yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Dalam sidang lanjutan perkara hukum yang menjerat Firly Norachim, pemilik UMKM “Mama Khas Banjar” di Pengadilan Negeri Banjarbaru, pada Senin (05/05/2025), Kementerian UMKM menghadirkan Staf Ahli Menteri, Regi Perdana, sebagai saksi ahli.

Kehadiran Regi dalam sedang kasus Mama Khas Banjar ini bertujuan memberikan pandangan kebijakan yang menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku UMKM.

Sebagaimana diketahui, Firly saat ini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran karena tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada produk ikan asin yang dijualnya.

Melihat kasus ini, Regi menyampaikan bahwa pendekatan hukum terhadap pelaku UMKM seharusnya mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata pemidanaan.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Sudut pandang yang sangat kami harapkan adalah terbentuknya UMKM yang mandiri, berkualitas, dan patuh terhadap ketentuan hukum. Oleh karena itu, pembinaan menjadi faktor yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian UMKM selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil, termasuk bekerja sama lintas lembaga dengan BPJPH, BPOM, dan dinas kesehatan. Tujuannya adalah memastikan UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin UMKM menjadi tangguh dan mapan, tapi proses ke arah sana perlu waktu dan pembinaan. Karena itu, negara wajib hadir dalam bentuk pendampingan, termasuk dalam hal perlindungan hukum,” tegas Regi.

Ia juga menekankan bahwa dalam konteks pelanggaran administratif seperti pelabelan, sanksi yang tepat seharusnya bersifat administratif, bukan pidana.

Regi merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang secara tegas menekankan pentingnya proses pembinaan sebagai tahapan awal penegakan aturan.

“Dalam konteks ini, Undang-Undang Pangan seharusnya jadi acuan utama, di mana pelanggaran seperti ini sebaiknya diselesaikan melalui sanksi administratif, bukan pidana,” tegasnya.

Sidang ini masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Sementara itu, usaha “Mama Khas Banjar” sendiri telah resmi tutup per 1 Mei 2025 menyusul memburuknya kondisi mental dan finansial pemiliknya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?