Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hadirkan Saksi Ahli, Kementerian UMKM Bela Firly di Sidang Kasus Mama Khas Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hadirkan Saksi Ahli, Kementerian UMKM Bela Firly di Sidang Kasus Mama Khas Banjar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 5 Mei 2025, 15.11
Share
Staf Menteri UMKM, Regi Perdana yang menjadi saksi ahli Firly di persidangan kasus Mama Khas Banjar. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan keberpihakannya terhadap pelaku usaha mikro yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Dalam sidang lanjutan perkara hukum yang menjerat Firly Norachim, pemilik UMKM “Mama Khas Banjar” di Pengadilan Negeri Banjarbaru, pada Senin (05/05/2025), Kementerian UMKM menghadirkan Staf Ahli Menteri, Regi Perdana, sebagai saksi ahli.

Kehadiran Regi dalam sedang kasus Mama Khas Banjar ini bertujuan memberikan pandangan kebijakan yang menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku UMKM.

Sebagaimana diketahui, Firly saat ini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran karena tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada produk ikan asin yang dijualnya.

Melihat kasus ini, Regi menyampaikan bahwa pendekatan hukum terhadap pelaku UMKM seharusnya mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata pemidanaan.

Baca juga :

Geram Mama Khas Banjar Tutup Imbas Kasus Hukum, Emi: Mereka Bukan Koruptor!

Emi Lasari: Berkaca Kasus Firly, Kementerian Akan Bentuk Satgas UMKM

Toko Ikan Asin ‘Mama Khas Banjar’ Resmi Tutup, Istri Pemilik: Mental Hancur, Kami Trauma!

“Sudut pandang yang sangat kami harapkan adalah terbentuknya UMKM yang mandiri, berkualitas, dan patuh terhadap ketentuan hukum. Oleh karena itu, pembinaan menjadi faktor yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian UMKM selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil, termasuk bekerja sama lintas lembaga dengan BPJPH, BPOM, dan dinas kesehatan. Tujuannya adalah memastikan UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin UMKM menjadi tangguh dan mapan, tapi proses ke arah sana perlu waktu dan pembinaan. Karena itu, negara wajib hadir dalam bentuk pendampingan, termasuk dalam hal perlindungan hukum,” tegas Regi.

Ia juga menekankan bahwa dalam konteks pelanggaran administratif seperti pelabelan, sanksi yang tepat seharusnya bersifat administratif, bukan pidana.

Regi merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang secara tegas menekankan pentingnya proses pembinaan sebagai tahapan awal penegakan aturan.

“Dalam konteks ini, Undang-Undang Pangan seharusnya jadi acuan utama, di mana pelanggaran seperti ini sebaiknya diselesaikan melalui sanksi administratif, bukan pidana,” tegasnya.

Sidang ini masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Sementara itu, usaha “Mama Khas Banjar” sendiri telah resmi tutup per 1 Mei 2025 menyusul memburuknya kondisi mental dan finansial pemiliknya.

You Might Also Like

Geram Mama Khas Banjar Tutup Imbas Kasus Hukum, Emi: Mereka Bukan Koruptor!

Emi Lasari: Berkaca Kasus Firly, Kementerian Akan Bentuk Satgas UMKM

Toko Ikan Asin ‘Mama Khas Banjar’ Resmi Tutup, Istri Pemilik: Mental Hancur, Kami Trauma!

Temui Menteri UMKM, Wakil Rakyat Banjarbaru Desak MoU Polri-Kemenkop UKM Diterapkan di Daerah

Di Hadapan DPR RI, Komisi II DPRD Banjarbaru Perjuangkan Restorative Justice untuk UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Bawa Kasus Mama Khas Banjar ke Senayan, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta DPR RI Lindungi UMKM
30 April 2025, 11.25
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?