Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hasil Audit Kasus Perjadin DPRD Banjar Sudah Diserahkan ke Pusat, BPKP Kalsel Pastikan Prosesnya Tidak Lama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hasil Audit Kasus Perjadin DPRD Banjar Sudah Diserahkan ke Pusat, BPKP Kalsel Pastikan Prosesnya Tidak Lama

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 27 Januari 2023, 16.30
Share
Screenshot 20230127 162640 Gallery
Hasil audit kasus dugaan penyimpangan dana perjadin DPRD Banjar sudah sampai ke BPKP RI, di Jakarta. Jumat (27/01/2023). (Foto: maulana/teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalan dinas (perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sampai kepada babak baru.

Setelah selesai melakukan Audit Investigatif (AI) terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran perjadin DPRD Kabupaten Banjar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan melayangkan Surat Pengantar Masalah (SPM) ke BPKP RI untuk dilakukan Quality Asurance (QA).

“Jadi yang jelas di posisi perwakilan (BPKP Kalsel -red) sudah kita sampaikan ke Kejari Kabupaten Banjar, kemudian nanti ada Surat Pengantar Masalah dari BPKP pusat ke Kejaksaan Agung, bisanya dengan Jampidsus,” ujar Kepala Kantor BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap. Jumat (27/01/2023).

Ia menyatakan, SPM hasil AI dari BPKP Kalsel ks BPKP RI ini, akan dilakukan koordinasi secara komprehensif, guna memastikan seluruhnya terintegrasi.

20230126 161019
Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap. (Foto: ariandi)

“Nanti ada koordinasi, supaya secara menyeluruh tindak lanjutnya akan holistik, jadi benar-benar semua terintegerasi,”

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jika memenuhi persyaratan QA, hasil AI dari BPKP Kalsel terkait dugaan kasus penyimpangan anggaran perjadin DPRD Kabupaten Banjar ini, akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), dan selanjutnya akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Saat ditanyakan apakah ada perbuatan melanggar hukum dalam audit yang dilakukan BPKP Kalsel, Rudy mengatakan hal tersebut sudah tertuang dalam SPM yang diserahkan ke BPKP RI.

Karena SPM bersifat rahasia, sehingga dirinya enggan mengungkapkan isi surat tersebut.

“Tidak bisa dinyatakan (ada tidaknya pelanggaran hukum dalam audit BPKP Kalsel -red), kalau ada tidaknya ini nanti sudah ada di surat itu (SPM -red), karena surat itu sifatnya rahasia, jadi biar yang kami tuju yang membukanya,” ucapnya.

Untuk proses QA oleh BPKP RI, kemudian diserahkan ke Kejagung, lalu dikembalikan lagi ke Kejari Kabupaten Banjar, menurut Rudi tidak akan lama.

“Nanti kita koordinasikan lagi, biasanya tidak lama,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Badran menyebut, lama proses QA ini akan memakan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan.

“Dari pengalaman saya sendiri, QA akan selesai selama 1 sampai 2 bulan. Karena kami ingin memperdalam perkaranya,” katanya.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar bersabar dalam menunggu hasil tersebut.

Adapun saat ini, kasus tersebut ditingkat tim statusnya ditingkatkan dari penyelidikan intelijen menjadi penyelidikan tindak pidana khusus.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?