TERAS7.COM – Kasus pelecehan terhadap wanita seorang kasir toko kue di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok oleh pria tak dikenal berakhir damai.
Korban dan pelaku sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Keduanya juga sudah membuat surat pernyataan damai dan korban sepakat tidak membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, dilansir dari PMJ News.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok juga mengatakan, jika pelaku telah menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf telah melakukan pelecehan kala itu.
“Ngaku khilaf dia (pelaku -red),” ucap Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, RPH (20) seorang kasir wanita penjaga toko kue di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok menjadi korban pelecehan. Kejadian pelecehan itu terekam kamera CCTV hingga viral.
Dalam rekaman CCTV itu, tampak pria gempal berkaos hitam masuk ke toko kue, kemudian pria itu mendekati penjaga kasir dan langsung melakukan pelecehan dengan memeluk serta meraba korban.
Korban pun berontak hingga akhirnya pria tak dikenal itu meninggalkan toko kue tersebut.