Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kena OTT, Komisioner Bawaslu Medan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kena OTT, Komisioner Bawaslu Medan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg

Tim Redaksi
Tim Redaksi 18 November 2023, 14.46
Share
1700235187
Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap caleg, pada Jumat (18/11/2023). (Foto: beritasatu.com)
SHARE

TERAS7.COM – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif (caleg).

Dari OTT ini, polisi mengungkap, jika Azlansyah diduga telah memeras caleg DPRD Kota Medan periode 2024-2029 yang kala itu tengah mengurus kelengkapan administratif persyaratan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, dalam OTT terhadap tersangka Komisioner Bawaslu Medan itu, pihaknya juga turut menyita uang sejumlah Rp 25 juta.

Kombes Pol Hadi melanjutkan, uang sitaan tersebut adalah uang yang diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kota Medan.

“Korban merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota legislatif. Lalu korban melapor ke kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (17/11/23) dilansir dari Tribrata News.

Baca juga :

Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Melawan Petugas Saat OTT, KPK Siapkan Penetapan DPO

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Bawaslu Kotabaru Apresiasi Kerja Keras Pengawas Pilkada Serentak 2024

Selain itu, kepolisian juga menetapkan seorang rekannya bernama Fahmy Wahyudi Harahap (29) sebagai tersangka. Sementara itu, IG yang turut diamankan bersama kedua tersangka kini dibebaskan karena diduga tidak terlibat.

“Kedua tersangka ditangkap saat transaksi tengah berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan,” jelasnya lebih lanjut.

“Untuk tersangka Azlansyah Hasibuan berperan sebagai orang yang meminta uang kepada korban. Sementara Fahmy Wahyudi berperan sebagaimana perantara pemerasan. Untuk Indra Gunawan tidak terlibat karena mengantar Fahmi Harahap ke lokasi penyerahan uang,” sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus itu termasuk berapa total uang yang berhasil diraup tersangka selama melakukan aksinya dan ke mana saja uang tersebut mengalir.

“Penyidik akan tuntaskan proses yang sedang berjalan saat ini. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Melawan Petugas Saat OTT, KPK Siapkan Penetapan DPO

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Bawaslu Kotabaru Apresiasi Kerja Keras Pengawas Pilkada Serentak 2024

Said Abdullah Minta ke MK: Suara Sah 68,5 Persen Untuk Dirinya Sendiri Bukan dengan Aditya!

Laporan Terkait Pilkada Banjarbaru Ditolak Bawaslu RI

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?