TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahguna narkotika di jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan pada tanggal 4 Desember 2023.
Kedua pelaku tersebut, yakni MNP (29) dan SM (20).
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 3,11 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Marvel SA Ansanay melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/12/2023).
Ia juga menjelaskan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka (kedua pelaku).
“Rencananya sabu tersebut akan diedarkan kembali,” bebernya.
Mendapat keterangan tersebut, kedua pelaku digiring petugas ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi narkoba. Kerena, narkoba adalah musuh kita bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba,” pungkas AKP Marvel.