Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pansus I DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pansus I DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas

Maulana
Maulana 4 Juli 2025, 08.03
Share
Compress 20250709 094514 4619
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (3/7/2025), guna mempertajam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Pansus I, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya penyusunan perda yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui konsultasi ini, banyak hal yang kami dapatkan untuk memperkaya dan menyempurnakan raperda. Kami ingin Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif di Banua,” ungkap politisi PAN tersebut.

Rais juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengaturan ormas, agar regulasi lebih kontekstual dan berkelanjutan. Ia memastikan proses penyusunan raperda berjalan lancar, dengan dukungan penuh dari anggota pansus, tenaga ahli, Biro Hukum, dan Kesbangpol Provinsi Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus I diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Slamet Endarto. Berbagai masukan strategis diberikan untuk memperkuat kerangka regulasi yang tengah disusun.

Konsultasi dipimpin langsung Ketua Pansus I dan diikuti anggota pansus bersama perwakilan Biro Hukum Setda Kalsel, tenaga ahli, serta Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel.

Baca juga :

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Keren, Pelajar Asal Asahan Grace Sagala Lulus ISLT

Viral Penemuan Bayi di Asahan, Ternyata Pelaku Ibu Kandung Sendiri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?