TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kualitas tata kelola pengadaan melalui kegiatan Reviu Perencanaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banjar di Hotel Roditha, Banjarbaru, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang sebagai penentu efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Yudi Andrea menyampaikan bahwa regulasi pengadaan telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi pedoman untuk mewujudkan pengadaan yang berkualitas dan berintegritas.
Meski demikian, ia mengakui masih ditemui berbagai kendala di lapangan, seperti perencanaan yang belum optimal, perbedaan pemahaman teknis, serta perlunya peningkatan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Reviu perencanaan ini menjadi langkah antisipatif agar potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal sebelum masuk ke tahap pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi Andrea menjelaskan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) kini memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi digital serta memperkuat akuntabilitas publik. Pengisian RUP secara tepat dan tepat waktu melalui Sistem Informasi RUP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada kinerja dan reputasi pemerintah daerah.
Ia menambahkan, kualitas RUP dapat diukur melalui dua indikator utama, yakni Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang pada 2025 menunjukkan hasil positif, serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan ini, ia berharap perencanaan pengadaan di lingkungan Pemkab Banjar semakin berkualitas, mampu menekan risiko penyimpangan, mencegah pemborosan anggaran, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Kegiatan reviu tersebut diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh SKPD, rumah sakit, dan kecamatan se-Kabupaten Banjar, serta melibatkan tim reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).