Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemuda 30 Tahun Ini Tertangkap Saat Mau Ambil Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemuda 30 Tahun Ini Tertangkap Saat Mau Ambil Sabu

donni riswan
donni riswan 2 Maret 2022, 18.43
Share
IMG 20220302 WA0001 1
Sejumlah barang bukti yang diamankan. (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Lantaran kedapatan mau mencari sabu yang telah dipesannya, seorang pemuda warga Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong kini harus berusuran dengan Kepolisian.


Pasalnya, pemuda yang diketahui berinisial W (30) ini tertangkap tangan anggota Polsek Tanjung, Polres Tabalong, saat akan mencari sabu yang dipesannya melalui seorang penjual dibawah tiang pintu gerbang Jalan H. Mahrawi, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung pada Selasa, (1/3/2022).

IMG 20220302 WA0002 1
Pemuda yang diketahui berinisial W (30) ini tertangkap tangan anggota Polsek Tanjung, Polres Tabalong, saat akan mencari sabu yang dipesannya melalui seorang penjual dibawah tiang pintu gerbang Jalan H. Mahrawi, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung pada Selasa, (1/3/2022). (foto : humas polres tabalong)


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, menerangkan, pengungkapan bermula saat anggota Polsek Tanjung mendapat informasi dari masyarakat, adanya seseorang yang akan mengambil narkoba jenis sabu.


Mendapat informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Iptu Dedy Indarto beseta Kanit Reskrim Ipda Adi Lesmono, melakukan penyelidikan.


Tak berselang lama, muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau yang sedang terparkir,  tampak mencari sesuatu di bawah tiang pintu gerbang Jalan H. Mahrawi Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung.

Baca juga :

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 14 Pelaku Jadi Pesakitan

Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Tabalong Serahkan Bantuan ke Tangki Hijau

Dengan sigap petugas langsung mengamankan orang tersebut yang mengakui berinisial W asal Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
Usai ditangkap, dari pengakuannya bahwa yang bersangkutan akan mengambil narkotika jenis sabu yang sudah diletakkan penjualnya terlebih dahulu di tempat tersebut.


“Sabu tersebut telah dibelinya seharga Rp. 800 ribu melalui transfer perbankan ke rekening yang sudah disediakan oleh penjualnya,” terangnya. Rabu, (2/3/2022).
Adapun barang yang dijadikan bukti yaitu, satu bungkus kotak rokok yang berisi satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,39 gram.


Kemudian juga satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau tanpa Nopol, satu lembar bukti transfer ke rekening BNI, satu unit Handpone warna hitam, satu unit Hp android warna hitam.


“Kini W beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 14 Pelaku Jadi Pesakitan

Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Tabalong Serahkan Bantuan ke Tangki Hijau

64,9 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tabalong

Terlibat Transaksi Sabu, 4 Warga Kambitin Tabalong Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?