Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemuda Pelaku Penyiksaan Anjing Ditangkap, Polisi: Dagingnya Dijual Buat Konsumsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemuda Pelaku Penyiksaan Anjing Ditangkap, Polisi: Dagingnya Dijual Buat Konsumsi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 September 2025, 14.30
Share
dog 423398 1280
Ilustrasi hewan anjing. (Foto: Pixabay)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus kekejaman terhadap hewan terkuak di Pangkalan Kerinci Timur, Pelalawan. Seorang pria berinisial GA (25) ditangkap polisi karena diduga menganiaya anjing untuk dijual dagingnya sebagai konsumsi manusia.

Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas jual beli daging anjing di kawasan Jalan Engku Raja Putra Lelo (Jalan Lingkar).

“Dari penyelidikan, GA terbukti menyiksa anjing sebelum membunuhnya. Barang bukti yang kami amankan antara lain 12 kilogram potongan daging anjing, sebilah parang, talenan, dan kompor tembak beserta tabung gas 3 kilogram yang digunakan untuk mengolah daging,” ungkapnya, dilansir dari Tribrata News, baru-baru tadi.

Perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami akan terus menindak segala bentuk penyiksaan hewan, termasuk perdagangan daging anjing yang jelas-jelas melanggar undang-undang,” tegas Kasatreskrim.

GA kini dijerat dengan Pasal 91B Ayat (1) jo Pasal 66A Ayat (1) UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman pidana yang serius bagi pelaku.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan pentingnya kepedulian terhadap kesejahteraan hewan di sekitar kita.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?