TERAS7.COM – Pupuk saat ini menjadi salah satu kebutuhan dasar di bidang pertanian yang menunjang penyediaan stok bahan pangan.
Kadang terjadi praktik atas peredaran pupuk bersubsidi oleh ulah busuk para mafia yang dapat merugikan petani sehingga tak bisa mendapatkan stok pupuk dengan harga yang terjangkau.
Hal ini membuat Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada setiap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,.
Dikutip dari siaran pers Kejaksaan Agung pada 7 Januari 2022 yang lalu, Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi juga meminta jajarannya mencermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk.
“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting. Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu seperti di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Hal tersebut lanjut Jaksa Agung sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi.
Karena itu Jaksa Agung pihaknya menekankan : “Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.”
Instruksi tersebut juga dilaksanakan pula oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yang saat ini dipimpin oleh Hartadhi Christianto.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar Hartadhi Christianto dalam konferensi pers pada Kamis (3/2/2022) kemarin juga menegaskan pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pupuk.
“Kami sudah membuat Satgas Tanah, Pelabuhan dan Kelangkaan Pupuk. Kalau memang terjadi masalah tersebut, langsung laporkan kepada kami,” ujarnya.
Namun saat ini belum banyak yang melapor, dimana pada tahun lalu lanjut Hartadhi Christianto hanya ada 1 laporan terkait dengan permasalahan tanah.
Selain itu pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait melalui komunitas intelijen yang ada di daerah untuk menyelidiki keberadaan mafia tersebut.