TERAS7.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Haji Ahim di Banjarmasin, Kamis (08/05/2025). Sidak ini menyasar produk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Pengecekan dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Eko Supardianto, didampingi AKP Hotman Mangasi Purba dan sejumlah anggota. Mereka memeriksa ketersediaan stok, harga jual, serta keaslian produk Minyakita untuk mencegah penimbunan atau pemalsuan.
“Kami ingin memastikan Minyakita tersedia sesuai harga yang ditetapkan pemerintah dan aman dikonsumsi,” ujar AKP Hotman Purba di lokasi.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang dikoordinasikan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok Minyakita di Toko Haji Ahim masih cukup dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan di titik distribusi lainnya untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng.
Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau harga di atas HET, melalui saluran 110 atau kantor polisi terdekat.