Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polsek Astambul Ciduk Transaksi Narkotika, Temukan 0,35 Gram Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polsek Astambul Ciduk Transaksi Narkotika, Temukan 0,35 Gram Sabu

Rizki Saputera
Rizki Saputera 13 Juli 2020, 16.37
Share
IMG 20200713 WA0007
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Astambul menangkap pelaku penyalahguna narkotika golongan 1 berjenis sabu seberat 0,35 gram pada Jumat (10/7) yang lalu.

Pelaku AB alias Suki (49 th) diamankan pada pukul 14.30 Wita di Pasar Astambul Jalan Syekh M. Arsyad Al-Banjari, Desa Sei Alat RT. 001 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono mengungkapkan pelaku sebelumnya sempat diintai petugas beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Pasar Astambul, selanjutnya kami melakukan pengintaian terhadap pelaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan BB berupa 1 paket sabu yang disimpan didalam topi yang sedang dipakai pelaku.

Baca juga :

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim

IMG 20200713 WA0006

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di belakang Pasar Astambul.

“Kemudian kami temukan 2 buah bong peralatan isap sabu beserta pipet kaca yg masih ada sisa sabu kembali berhasil kami amankan untuk menambah barang bukti. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Astambul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Samsu Darsono.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Eksepsi Dikabulkan, Penahanan Pemilik Mama Khas Banjar Ditangguhkan Hakim

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?